Kapolsek dan 11 Anggota Diduga Nyabu, Kapolda: Sanksinya Dipecat atau Dipidana
Kapolda Jabar mengaku sangat menyesalkan keterlibatan anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar dalam penyalahgunaan narkoba. Terlebih lagi, kasus itu menyeret eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Terungkapnya kasus ini, tutur mantan Kapolda DI Yogyakarta ini, bermula dari ada satu anggota yang diindikasi menyalahgunakan narkoba. Kemudian Bid Propam Polda Jabar melakukan penelusuran.
Dari hasil penelusuran itu, personel Bid Propam Polda Jabar menangkap belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan kapolsek pun diduga terlibat.
"Kami cukup prihatin ya. Karena memang (benar) ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kami sesalkan adalah satu kapolsek, yaitu Kapolsek Astanaanyar yang ada di (jajaran) Polrestabes Bandung," tutur Kapolda.
Kepada Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kata Irjen Pol Ahmad Dofiri, sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek. Saat ini Kompol Dewi dimutasi ke Pamen Yanma Polda Jabar. Selanjutnya bersama anggota lain yang terlibat, dilakukan pendalaman dan pemeriksaan.