Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Fakta Kompol Dewi, Kapolsek Cantik di Bandung yang Ditangkap Diduga Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kapolsek dan 11 Anggota Diduga Nyabu, Kapolda: Sanksinya Dipecat atau Dipidana

Kamis, 18 Februari 2021 - 09:55:00 WIB
Kapolsek dan 11 Anggota Diduga Nyabu, Kapolda: Sanksinya Dipecat atau Dipidana
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan keterangan terkait kasus eks Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau memang hal itu (penyalahgunaan narkoba) benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentu kami akan melakukan tindakan tegas," ucap Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Perwira tinggi Polri kelahiran Kabupaten Indramayu ini menyatakan, kasus yang melibatkan Kompol Dewi dan 11 anggota Polsek Astanaanyar, harus menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang lain.

"Kami tidak mau anggota kammi terjebak lebih jauh. Masih banyak anggota kami lain yang baik. Karena itu, bagi yang melakukan kekeliruan seperti ini, keterlibatan narkoba itu, tentu kami akan ambil langkah dan tindakan tegas supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain jangan sampai nanti terulang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kompol Dewi dan 11 anggota Polsek Astanaanyar ditangkap personel Bid Propam Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021). Mereka diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Saat ini, 12 anggota Polri tersbeut masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut