Kapolsek dan 11 Anggota Diduga Nyabu, Kapolda: Sanksinya Dipecat atau Dipidana
"Kalau memang hal itu (penyalahgunaan narkoba) benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentu kami akan melakukan tindakan tegas," ucap Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Perwira tinggi Polri kelahiran Kabupaten Indramayu ini menyatakan, kasus yang melibatkan Kompol Dewi dan 11 anggota Polsek Astanaanyar, harus menjadi pembelajaran bagi anggota Polri yang lain.
"Kami tidak mau anggota kammi terjebak lebih jauh. Masih banyak anggota kami lain yang baik. Karena itu, bagi yang melakukan kekeliruan seperti ini, keterlibatan narkoba itu, tentu kami akan ambil langkah dan tindakan tegas supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain jangan sampai nanti terulang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kompol Dewi dan 11 anggota Polsek Astanaanyar ditangkap personel Bid Propam Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021). Mereka diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Saat ini, 12 anggota Polri tersbeut masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi