Kapolri Merilis Penggagalan Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran
Kemudian, tersangka DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba. Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu.
Tersangka AH (38), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandara, sopir pengantar sabu. Sedangkan tersangka NS (27), perempuan, warga Kampung Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. "Telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran narkoba jaringan internasional akan ada sabu asal Iran yang dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran Jawa Barat," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Rabu (16/3/2022).
Informasi yang diterima petugas, ujar Kombes Pol Johannes R Manalu, menyebutkan ada kapal dari Iran bermuatan 1.000 kilogram atau 1 ton narkotika jenis sabu akan didistribusikan ke Indonesia melalui perairan internasional.
"Berdasarkan penyelidikan, didapat beberapa nomor handphone yang akan digunakan oleh anggota sindikat narkotika internasional menerima kiriman sabu dari Iran tersebut. Transaksi dilakukan di laut dengan metode ship to ship (kapal ke kapal) di seputaran perairan selatan Jawa Barat," ujar Kombes Pol Johannes R Manalu.