Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kantor ULP Kota Bandung Digeledah Kejari, Selidiki Dugaan Kongkalikong Lelang Proyek

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:23:00 WIB
Kantor ULP Kota Bandung Digeledah Kejari, Selidiki Dugaan Kongkalikong Lelang Proyek
Penyidik Kejari Bandung saat menggeledah Kantor ULP Kota Bandung atas dugaan pengaturan lelang proyek. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk mencari tersangka kasus ini siapa-siapa saja," kata Irfan. 

Kasi Intel Kejari Kota Bandung Wawan Setiawan menuturkan, berdasarkan penyelidikan sementara diduga ada pengaturan lelang proyek tahun anggaran (TA) 2024 yang dilakukan Pokja ULP Bandung. 

"Jadi dari penyelidikan yang kami lakukan, ada indikasi transaksional antara pihak penyedia dan Pokja ULP. Karena itu, kami ambil tindakan dengan menyita barang-barang elektronik agar bisa membuat terang permasalahan ini," ujar Wawan.

Menurutnya, modus operandi dalam kasus ini, yakni Pokja ULP Bandung diduga membocorkan sejumlah dokumen seperti Detail Engineering Design (DED), Rancangan Anggaran Belanja (RAB) hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ke pengusaha atau peserta lelang/tender proyek.

"Modus membocorkan dokumen ini dengan iming-iming penyedia dapat memenangkan tender dengan menyerahkan uang, penyedia (peserta lelang) akan mendapatkan DED, HPS dan RAB," kata Wawan. 

Setiap peserta lelang yang ingin mendapat bocoran dokumen proyek harus membayar sejumlah uang kepada anggota Pokja ULP Kota Bandung dari Rp5 juta sampai Rp10 juta. Praktik ini diduga sudah dilakukan Pokja ULP Kota Bandung untuk 14 proyek pengadaan.

"Dengan menyerahkan DED itu, peserta lelang mengetahui berapa besaran yang bisa dilakukan dan kuncian-kuncian apa yang bisa dilakukan dalam paket pekerjaan tersebut," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut