Kaleidoskop 2024: Deretan Kasus Oknum Polisi Bikin Publik Geger, Terlibat Narkoba hingga Pembunuhan
Setelah itu, Aiptu FI kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur dan mengejar korban Deddi dan menembakan senjatanya (softgun) mengenai tangan kanan Deddi.
Deddi pun terjatuh. Saat terjatuh Aiptu FI langsung menusukkan pisau ke arahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.
Kemudian korban Deddi Zuheransyah (51) dan rekannya Robert Johan Saputra (35) langsung dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka tusuk dan pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar (34) tewas dalam kasus polisi tembak polisi. Dia ditembak dua kali oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) diduga terkait kasus tambang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan AKP Dadang dijerat perkara tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain. Dia dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana serta melanggar kode etik Polri dengan ancaman pemecatan.
“Tadi malam kami sudah periksa saksi-saksi kemudian hasil visum juga sudah kita dapatkan sehingga pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan dengan dijerat pasal berlapis,” ujarnya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Adapun pasal yang menjerat tersangka yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP ayat 3.
Editor: Donald Karouw