Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2024: Deretan Kasus Oknum Polisi Bikin Publik Geger, Terlibat Narkoba hingga Pembunuhan

Senin, 30 Desember 2024 - 09:05:00 WIB
Kaleidoskop 2024: Deretan Kasus Oknum Polisi Bikin Publik Geger, Terlibat Narkoba hingga Pembunuhan
Deretan kasus hukum yang menerpa oknum polisi sepanjang 2024. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Noer Wisnanto mengatakan, Aiptu AS merupakan anggota Polri aktif di Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya. Dia sebelumnya pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Aiptu AS merupakan sosok yang tidak asing di dunia pemberantasan narkoba. Dia pernah bertugas di NTB dan memiliki relasi luas di lingkungan tersebut. Bukan memberantas narkoba, dia justru diduga menjadi dalang di balik jaringan ini," ujarnya, Kamis (5/12/2024).

4. Bripka YS dan Brigpol FW Aniaya Tahanan hingga Tewas di Muarojambi

Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi diserang oleh sejumlah warga, Kamis (5/9/2024) dini hari. (Foto: Istimewa).
Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi diserang oleh sejumlah warga, Kamis (5/9/2024) dini hari. (Foto: Istimewa).

Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir berinisial Bripka YS dan Brigpol FW menjadi tersangka kematian tahanan Ragil Alfarizi (20). Mereka menganiaya korban yang merupakan tahanan kasus pencurian hingga tewas.

Kejadian ini sempat memicu kemarahan warga yang mengamuk dan merusak Polsek Kumpeh Ilir. Dari pemeriksaan, kedua oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menganiaya korban Ragil hingga mengalami pendarahan di belakang kepala lalu meninggal dalam perawatan.

Selain menjadi tersangka, keduanya direkomendasikan hukuman pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut