Juru Parkir Tewas di Jalan Surapati Bandung Ternyata Dibunuh Pengamen, Pelaku Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026 - 15:26:00 WIB
Dalam perkelahian tersebut, pelaku diduga memukul kepala korban dua kali menggunakan batu. Setelah korban terjatuh, pelaku juga diduga menginjak kepala korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat luka yang dialaminya, korban meninggal dunia di tempat. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, A dijerat dengan pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau pasal pembunuhan.
"Terhadap pelaku A kami sangkakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi