Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gadis 14 Tahun Dijual di MiChat, Kapolrestabes Bandung: Awasi Anak saat Akses Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Tersangka Kasus Gadis 14 Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat Jadi 7 Orang

Selasa, 04 Januari 2022 - 17:13:00 WIB
Jumlah Tersangka Kasus Gadis 14 Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat Jadi 7 Orang
Tiga dari empat tersangka baru kasus pemerkosaan dan penjualan gadis 14 tahun di Bandung. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, Mereka ditangkap di waktu dan tempat berbeda oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. "Peran keempat orang ini pernah berhubungan dengan korban," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Saat ini, tutur Kapolrestabes Bandung, polisi masih memburu 10 pelaku lain. Berdasarkan hasil penyelidikan, total pelaku 17 orang yang berkaitan dengan kasus yang sempat viral di media sosial ini. "Empat pelaku (AS, NOP, AA, dan OI) yang ditangkap ini dijerat pasal perizinahan," tutur Kapolrestabes Bandung. 

Diketahui, korban gadis 14 tahun di Bandung disekap selama lebih dari satu pekan dari 15 Desember hingga 22 Desember 2021 dan dijual ke para pria hidung belang oleh tiga tersangka yang telah ditangkap, IM (18), MS (18) dan SV (18).

Jika menolak melayani para pria hidung belang, korban diancam akan dianiaya, bahkan dibunuh oleh para pelaku. Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung tengah memburu 17 orang lain yang diduga terlibat dalam kasus eksploitasi seksual anak ini.

Petaka yang dialami korban berawal dari perkenalannya dengan MS di media sosial Facebook. Tersangka MS kemudian mengajak korban bertemu. Pada pertemuan itu, korban diperkosa oleh MS. Setelah memperkosa korban, pelaku menghilang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut