Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Nataru di Bandung, Polisi Bubarkan Kelompok Bermotor dan Gencar Razia Miras
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Nataru, Satpol PP Kota Bandung Amankan Ratusan Miras dan Obat Ilegal

Rabu, 21 Desember 2022 - 10:58:00 WIB
Jelang Nataru, Satpol PP Kota Bandung Amankan Ratusan Miras dan Obat Ilegal
Satpol PP Kota Bandung mengamankan ratusan botol miras dan obat terlarang pada operasi Nataru. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Akan tetapi sudah ada peraturannya. Peredaran minuman beralkohol ini ada golongannya, dan harus berizin. Dan untuk temuan di Kecamatan Andir ini sudah pasti tidak akan kami beri izin karena alasan lokasi,” ujar Iman.

Dia menyebut, para pelanggar yang terjaring razia didapati melanggar Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No.mor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

“Selanjutnya, para pelanggar akan diserahkan ke Bidang PPHD (Penegakan Produk Hukum Daerah) untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iman. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut