Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Bahar Anggap Dakwaan Jaksa Mengada-ada dan Kental Muatan Politis 
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Penuntut Umum Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Habib Bahar Pasrah

Selasa, 19 April 2022 - 12:17:00 WIB
Jaksa Penuntut Umum Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Habib Bahar Pasrah
Habib Bahar bin Smith bebas hari ini. (Foto: Dok/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Habib Bahar pasrah atas sikap JPU yang meminta majelis hakim menolak eksepsi. "Tidak ada pertanyaan yang mulia," kata Bahar saat dipersilakan hakim untuk menanggapi atau mempertanyakan tanggapan jaksa. 

Hakim Dodong Rusdani menanyakan sikap Bahar sama atau tidak seperti saat mengajukan eksepsi. Bahar pun pasrah tergantung hakim. "Apapun keputusan yang mulia, saya terima," tutur pemilik Pondok Pesantren Tajul Allawiyin itu. 

Seusai tanggapan dari jaksa atas eksepsi tersebut, hakim akan mengambil sikap dalam agenda putusan sela. Hakim meminta waktu sepekan untuk membacakan putusan tersebut. 

"Majelis hakim mohon waktu untuk putusan sela. Setelah ini, tidak ada replik duplik karena ini persoalan keberatan terhadap surat dakwaan. Kalaupun nanti putusan sela, Undang-undang memberikan hakim untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan Tinggi. Tapi nanti setelah bersama-sama dengan pokok perkara saat diputus," ujar Dodong. AGUS WARSUDI

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut