Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Artis Indonesia Terlibat Kasus Prostitusi Online, Salah Satunya Pemeran Utama Film
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Mucikari Prostitusi Online di Apartemen, Dua Pemuda Bandung Diringkus Polisi

Senin, 14 Desember 2020 - 13:15:00 WIB
Jadi Mucikari Prostitusi Online di Apartemen, Dua Pemuda Bandung Diringkus Polisi
M Taufik Ismail (20) dan Deri Indriana (26), tersangka mucikari prostitusi online di sebuah apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap pelaku, polisi menyita uang tunai Rp700 ribu, dua kartu akses dan kunci apartemen, kondom siap pakai, dan dua unit telepon seluler (ponsel) milik pelaku M Taufik Ismail (20) dan Deri Indriana (26).

Kemudian, ujar Kombes Pol Ulung, berdasarkan hasil penyidikan, dua orang dijadikan tersangka dalam kasus prostitusi online ini, yaitu, M Taufik Ismail (20) dan Deri Indriana (26). 

Muhamad Taufik Ismail merupakan warga Jalan Jatayu, Gang Hanura RT 05/05, Kecamatan Andir, Kota Bandung, dan Deri Indriana warga Kampung Cimuncang RT 01/08, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

"Dua pria ini jadi mucikari kasus prostitusi online dengan modus menawarkan perempuan melalui aplikasi MiChat. Mereka digrebek di salah satu apartemen di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, pada Sabtu (12/12/2020) bersama empat perempuan yang jadi korban," ujar Kombes Pol Ulung.

Kapolrestabes Bandung menuturkan, keempat perempuan yang "dijual" tersangka antara lain, berinisial Ds (18) warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB); Na (22) warga Kecamatan Sindangrasa, Kabupaten Ciamis; Nrr (25) dan Ram (18) warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut