Jadi Mucikari Prostitusi Online di Apartemen, Dua Pemuda Bandung Diringkus Polisi
BANDUNG, iNews.id - M Taufik Ismail (20) dan Deri Indriana (26), dua pemuda Kota Bandung, diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Keduanya diduga menjadi mucikari prostitusionline di sebuah apartemen di kawasan Cihampelan, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan tarif Rp300.000-Rp400.000.
Kasus prostitusi online ini terungkap berkat laporan masyarakat kepada anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung pada Sabtu 12 Desember 2020 malam. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satreskrim Polrestabes Bandung.
Petugas menuju apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung. Kemudian petugas menggerebek tower D dan B apartemen yang dijadikan tempat untuk melayani para pria hidung belang itu.
Saat digerebek, di dalam kamar ada orang yang sedang berbincang-bincang dan akan melakukan persetubuhan. Namun perbuatan itu belum sempat dilakukan.
"Tapi orang itu sudah membayar sehingga dilakukan penangkapan kepada para pelaku, baik mucikari maupun wanita (diduga pekerja seks komersial/PSK) yang ada di situ," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).