Jabar Defisit Anggaran Rp5 Triliun, Wagub: Konsekuensi Melemahnya Ekonomi Masyarakat
"Pemprov Jabar telah meluncurkan Program Triple Untung dan Triple Untung Plus berupa pembebasan biaya denda pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, dan tarif progresif. Selain itu, akan melakukan pembinaan dan pengendalian secara intensif baik substansi pajak daerah maupun integritas aparatur pelayanan pajak daerah," kata Uu.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nanin Hayani Adam mengatakan, Jabar mengalami defisit anggaran hingga Rp5 triliun yang disebabkan prediksi anggaran yang tidak tercapai.
"Dari target Rp41,4 triliun diprediksi hanya tercapai Rp35,8 triliun. Solusi untuk menutupi defisit itu adalah mengurangi belanja di tahun 2021," ujar Nanin di Bandung, Rabu (21/07/2021).
Pihaknya juga memprediksi bahwa defisit anggaran terjadi karena pendapatan dari sektor PKB Jabar pada triwulan I dan II tahun 2021 menurun dibanding triwulan III dan IV tahun 2020.
Editor: Asep Supiandi