Jabar Defisit Anggaran Rp5 Triliun, Wagub: Konsekuensi Melemahnya Ekonomi Masyarakat
Selain itu, penurunan pendapatan PKB juga dikarenakan ada kekurangan penetapan PKB dan kekurangan penetapan tarif PKB. Menurutnya, hal itu karena tidak adanya penerapan tarif PKB secara progresif atas kepemilikan kendaraan pribadi yang bukan kepemilikan pertama, sehingga perlu optimalisasi sektor pajak dalam pendataan dan penetapannya.
"Saya jelaskan ini semua karena situasi dan kondisi masyarakat dengan pandemi hari ini ada konsekuensi melemahnya perekonomian masyarakat," tutur Uu.
Uu juga mengatakan bahwa Pemprov Jabar terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dengan optimalisasi dan intensifikasi komponen-komponen pendapatan daerah serta kajian pendapatan yang realistis dengan kondisi pandemi.
Intensifikasi di antaranya dengan memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak secara cepat, tepat, dan akurat, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi pembayaran pajak dan lain sebagainya.
Ke depan, tambah Uu, prediksi pendapatan daerah harus mempertimbangkan kondisi makro ekonomi, kesehatan, dan sosial, sehingga perhitungan pendapatan lebih akurat dan realistis.