Izin Sudah Beres, Proyek Pembangunan Pasar Tagog KBB Dilanjutkan Kembali
BANDUNG BARAT, iNews.id - Pembangunan Pasar Tagog Padalarang yang sempat dihentikan karena belum mengantongi kelengkapan perizinan, kini kembali dilanjutkan. Hal itu setelah Pemkab Bandung Barat (KBB) melalui Satpol PP secara resmi membuka segel di lokasi proyek pasar pada Kamis (29/4/2021).
Kasatpol PP, KBB, Asep Sehabudin mengatakan, pembukaan segel ini dikarenakan pihak pengembang pasar yakni PT Bangunbina Persada telah menyelesaikan semua perizinan yang diminta. Oleh sebab itu pekerjaan fisik proyek di lapangan bisa kembali dilakukan seperti sebelum dihentikan.
"Terhitung sejak tanggal 27 April 2021 IMB dan izin-izin yang lain sudah beres, karena mereka sudah memasukan berkas perizinan sejak tanggal 12 April 2021. Jadi segel hari ini kami buka dan silakan pengembang kembali membangun," ucapnya kepada wartawan.
Dia menyebutkan, proses pengajuan IMB di Pemkab Bandung Barat saat ini paling lama 21 hari. Jika semua persyaratan sudah dipenuhi bahkan bisa kurang dari itu. Turunnya IMB ini juga menjadi jaminan bagi pengembang bahwa proyek yang mereka kerjakan mengikuti prosedur. Sehingga bisa melindungi pekerja dan juga pedagang nantinya.
Dirinya mengingatkan, meski semua izin telah dilengkapi tapi pengawasan oleh pihaknya dan juga Dinas PUPR dan Disperindag akan tetap dilakukan. Agar pembangunan tidak menimbulkan ekses negatif termasuk soal penerapan protokol kesehatan yang tetap harus dijaga.