Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmikan Alun-alun Majalengka, Ridwan Kamil: Silakan Berkegiatan tapi Disiplin Prokes
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan Kenyamanan Warga, 10 Ruang Publik di Jabar Akan Direvitalisasi 

Kamis, 29 April 2021 - 10:47:00 WIB
Tingkatkan Kenyamanan Warga, 10 Ruang Publik di Jabar Akan Direvitalisasi 
Alun-alun Majalengka menjadi salah satu ruang publik di Jabar yang sudah direvitalisasi. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 10 ruang terbuka publik (RTP) di Jawa Barat ditargetkan bakal direvitalisasi pada tahun ini. Revitalisasi RTP ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan warga di ruang publik. 

Skema dana bisa dalam bentuk bantuan keuangan ke pemerintah daerah untuk RTP milik kabupaten/kota, dan pembangunan langsung oleh pihaknya untuk lahan milik provinsi, atau CSR.

Rencana revitalisasi 10 RTP itu di antaranya di Ciamis, Garut, Cirebon, Indramayu, Depok, Bogor, dan Sukabumi. Targetnya, revitalisasi RTP di seluruh kabupaten/kota tuntas pada 2022 mendatang.

"Anggarannya tergantung luasan lahan, desain, dan material bangunan yang digunakan. Tapi rata-rata nilainya di bawah Rp15 miliar untuk setiap ruang publik," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi  Jawa Barat Boy Iman Nugraha dalam siaran persnya, Kamis (29/4/2021).

Terkait desain, pihaknya menyerahkan kepada masing-masing daerah. Sehingga bentuk RTP diharapkan disesuaikan dengan kearifan lokal. Namun, dia menekankan adanya Kujang, sebagai ciri Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut