Tingkatkan Kenyamanan Warga, 10 Ruang Publik di Jabar Akan Direvitalisasi
BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 10 ruang terbuka publik (RTP) di Jawa Barat ditargetkan bakal direvitalisasi pada tahun ini. Revitalisasi RTP ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan warga di ruang publik.
Skema dana bisa dalam bentuk bantuan keuangan ke pemerintah daerah untuk RTP milik kabupaten/kota, dan pembangunan langsung oleh pihaknya untuk lahan milik provinsi, atau CSR.
Rencana revitalisasi 10 RTP itu di antaranya di Ciamis, Garut, Cirebon, Indramayu, Depok, Bogor, dan Sukabumi. Targetnya, revitalisasi RTP di seluruh kabupaten/kota tuntas pada 2022 mendatang.
"Anggarannya tergantung luasan lahan, desain, dan material bangunan yang digunakan. Tapi rata-rata nilainya di bawah Rp15 miliar untuk setiap ruang publik," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Boy Iman Nugraha dalam siaran persnya, Kamis (29/4/2021).
Terkait desain, pihaknya menyerahkan kepada masing-masing daerah. Sehingga bentuk RTP diharapkan disesuaikan dengan kearifan lokal. Namun, dia menekankan adanya Kujang, sebagai ciri Jawa Barat.