Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai
Advertisement . Scroll to see content

Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:52:00 WIB
Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap
KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang menjadi tersangka suap izin proyek. (Foto: YouTube KPK RI)
Advertisement . Scroll to see content

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk kepentingan penyidikan,” tutup Asep.

Penahanan tersebut terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus Bupati Bekasi jadi tersangka korupsi suap ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik suap di lingkungan pemerintahan daerah. Perkembangan perkara ini akan terus dipantau seiring berjalannya proses penyidikan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut