Ini Motif 4 Pria di Bandung Habisi Nyawa Preman Kampung di Pemancingan
"Banyak orang kesal dipalak. Kalo gak ngasih, motornya ditendang. Dagangan orang diambil semua," kata AHL yang dihadirkan saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung.
Sedangkan tersangka SMR merasa sakit hati dengan perkataan korban. "Saya emosi, sakit hati sama omongan korban. Saya pukul pake kayu," ujar SMR.
Diberitakan sebelumnya, empat pria di Kabupaten Bandung, berinisial TH (17), TJ (21), SMR (19), dan AHL (36), ditangkap polisi karena menganiaya Adang Suganda (28) hingga tewas. Keempat pria itu terancam hukuman seumur hidup lantaran pembunuhan itu dilakukan secara berencana.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, para pelaku merasa kesal lantaran perilaku korban semasa hidup kerap meresahkan warga. Pelaku TH, TJ, SMR, dan AHL lalu merencanakan sesuatu untuk memberikan pelajaran kepada korban.
Pada 24 Januari 2021 dini hari, kata Kapolresta Bandung, keempat pelaku menunggu korban di salah satu tempat pemancingan di Kampung Babakan Nugraha Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.