Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lonjakan Covid-19, Jabar Sudah Tak Ada Anggaran jika Diterapkan PSBB
Advertisement . Scroll to see content

Ini Hasil Evaluasi PSBB Jabar yang Berakhir 19 Mei 2020

Senin, 18 Mei 2020 - 08:26:00 WIB
Ini Hasil Evaluasi PSBB Jabar yang Berakhir 19 Mei 2020
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Dok Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Kang Emil menambahkan Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan, yaitu level lima atau zona hitam (kritis), level empat atau zona merah (berat), yakni kondisi PSBB saat ini, level tiga atau zona kuning (cukup berat), level dua atau zona biru (moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan level satu atau zona hijau (rendah), yakni kondisi normal.

“Nah, kepada yang mereka yang termasuk ke dalam level biru, maka kebijakan bisa lebih longgar, dengan tetap menjauhi kerumunan dan ada protokol kesehatan, tapi kegiatan sudah bisa 100 persen. Kalau dia masih level merah seperti sekarang, itu kegiatan ekonomi atau apapun (dibatasi) hanya 30 persen,” ujar Kang Emil.

Kang Emil merekomendasikan kepada kabupaten/kota yang masih ada di level empat atau zona merah untuk tetap melakukan PSBB secara penuh, namun kepada kabupaten/kota yang sudah termasuk zona kuning dan biru bisa melakukan PSBB parsial. Dia menyebut Kota Bandung masuk kategori level kuning.

“Oleh karena itu, rekomendasi hari ini kepada 50 persen dari 27 kota/kabupaten yang kategorinya masih merah atau level empat, kami rekomendasikan untuk melanjutkan PSBB secara penuh, tapi kepada zona kuning dan biru kami merekomendasi pilihan melakukan PSBB parsial,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut