Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tren Covid-19 di Jabar Turun, Ridwan Kamil: Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Kandung Meninggal karena Covid-19, Anggota DPRD Laporkan Rumah Sakit ke Polisi

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:12:00 WIB
Ibu Kandung Meninggal karena Covid-19, Anggota DPRD Laporkan Rumah Sakit ke Polisi
Ilustrasi permakaman jenazah Covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan salah satu rumah sakit swasta ke polisi setelah ibu kandungnya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Rumah sakit tersebut dituding telah melakukan tindak pidana perlindungan konsumen.

Melalui kuasa hukumnya, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP, Demi Hamzah, mendatangi Mapolresta Tasikmalaya, senin (3/5/2021).

Menurut kuasa hukum, Andi Ibnu Hadi, pelaporan yang dilakukan kliennya terhadap Rumah Sakit Jasa Kartini (RSJK) dan seorang dokter ini bermula ketika almarhumah Ucu Rohani, warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami demam dan badan ngilu pada 5 April 2021. Kemudian oleh Satgas, almarhumah dilakukan tes PCR di Labkesda, Pasar Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Setelah melakukan tes PCR, almarhumah kemudian kembali pulang ke puskesmas. Berdasarkan hasil PCR bahwa Ucu Rohani negatif Covid-19 hingga akhirnya pasien dipulangkan ke rumahnya. 

"Setelah berada di rumahnya, almarhumah kemudian mendapatkan saran dari salah seorang rekannya yang merupakan dokter, agar almarhumah diperiksa lebih intensif di dokter penyakit dalam. Atas saran itu almarhumah diantar oleh anaknya ke klinik kesehatan dokter ahli penyakit dalam," kata Andi, Selasa (4/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut