Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Ibu Gugat Status Anak ke PN Majalengka, Berawal dari Retaknya Hubungan
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Gugat Anak Kandung di Majalengka, Ingin Hapus Nasab tapi Hak Waris Tak Hilang

Kamis, 22 April 2021 - 15:41:00 WIB
Ibu Gugat Anak Kandung di Majalengka, Ingin Hapus Nasab tapi Hak Waris Tak Hilang
PN Majalengka menangani perkara ibu gugat keabsahan status anaknya. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

"Minta tanggapan dari lawan ya, tergugat. Dimediasi kan sudah ngasih penawaran, apa yang diinginkan oleh penggugat. Minggu depan (agenda) jawaban dari tergugat," ucap dia. 

Di bagian lain, pihak tergugat dalam perkara tersebut mengaku masih bingung lantaran dasar gugatan tidak disampaikan.

"Duduk perkaranya kan sudah jelas, ibu menggugat anak. Latar belakangnya apa, sampai sekarang kan belum jelas. Karena dalam dalil-dalil gugatannya itu, apa dasarnya tuh tidak disampaikan. Jadi sebagai pihak tergugat, ya campur aduk. Sampai sekarang tuh apa sih sebenarnya duduk persoalannya," kata kuasa hukum tergugar, Cahyadi.

Dia mengaku, kliennya kebingungan terutama soal pengakuan penggugat yang siap membagi harta warisan mendiang suaminya, yang juga disebut di akta kelahiran sebagai ayah dari tergugat.

"Pihak tergugat masih terpukul. Masih nangis lah. Jadi bingung. Kok ibu jadi begini. Kalau di forum mediasi ingin bagi harta warisan, tapi ingin mencoret akta lahir, membatalkan (status anak)," ujar dia.

Lebih jauh Cahyadi mengatakan, kliennya yakni Ika Wartika alias Gien Nio mendapat jatah warisan berupa rumah di Bandung. Sementara pihak penggugat, Sri Mulyani alias Kwik Lioe Nio mendapat jatah rumah di Majalengka, yang kabarnya akan segera dijual.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut