Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan Perdaya Janda Kaya di Tasikmalaya, Uang Rp300 Juta Berhasil Dikuras
Advertisement . Scroll to see content

Hore! Janda dan Duda di Bandung Bakal Dapat Uang Bulanan

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:05:00 WIB
Hore! Janda dan Duda di Bandung Bakal Dapat Uang Bulanan
Para janda dan duda di Bandung bisa terima manfaat jaminan uang tunai yang dibayarkan setiap bulan. (Foto/Ilustrasi/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Hore! Ini kabar gembira bagi para janda atau duda di Kota Bandung. Kini, janda dan duda bisa mendapatkan uang bulanan hingga meninggal dunia atau menikah lagi. 

Jaminan berupa uang tunai bulanan tersebut merupakan manfaat pensiun janda/duda (MPJD) sebagai bagian dari program Jaminan Pensiun (JP) yang digulirkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Kepala BP Jamsostek Kantor Canang Bandung Suci, Erni Purnamawati mengatakan, MPJD merupakan uang tunai bulanan yang diberikan kepada janda/duda yang menjadi ahli waris yang terdaftar di BP Jamsostek. "MPJD diberikan hingga (janda/duda) meninggal dunia atau menikah lagi," kata Erni di Bandung, Selasa (18/1/2022). 

Syarat untuk mendapatkan MPJD, ujar Erni, yakni, pasangan yang merupakan peserta BP Jamsostek meninggal dunia dalam masa iuran kurang dari 15 tahun. 

"Masa iuran yang digunakan dalam menghitung manfaat adalah 15 tahun dengan ketentuan memenuhi minimal 1 tahun kepesertaan dan density rate 80 persen atau meninggal dunia pada saat memperoleh manfaat pensiun hari tua (MPHT)," ujar Erni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut