Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angka Perceraian PNS di KBB Tinggi, Mayoritas Dipicu Masalah Perselingkuhan dan Ekonomi
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, 590 Pasutri di Kota Sukabumi Jadi Janda dan Duda Tahun Ini

Rabu, 10 November 2021 - 15:37:00 WIB
Waduh, 590 Pasutri di Kota Sukabumi Jadi Janda dan Duda Tahun Ini
Angka perceraian di Kota Sukabumi terbilang tinggi di tahun ini. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 590 pasangan suami istri di Kota Sukabumi menjadi janda dan duda sepanjang 2021. Jumlah sebanyak itu berdasarkan 590 perkara perceraian yang diputus Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi.

Panitera Muda Hukum PA Kota Sukabumi, Tuti Irianti menjelaskan, dari jumlah total pengaduan rinciannya 146 cerai talak dan 564 cerai gugat. "Jika melihat dari data yang ada saat ini, cerai gugat masih mendominasi kasus penceraian di Kota Sukabumi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/11/2021). 

Pada umumnya, perceraian terjadi akibat perselisihan atau pertengkaran yang tidak henti dan faktor ekonomi. Sebelum PA Kota Sukabumi mengabulkan gugatan cerai dalam persidangan, terlebih dahulu dilakukan proses mediasi antara penggugat dan tergugat. 

Hal ini, selain untuk menyatukan kembali, juga mengonfirmasi alasan yang menjadi penyebab masuknya gugatan. "Kami sudah mengupayakan semua kasus agar bisa diselesaikan dengan damai, tetapi ada beberapa kasus yang tetap bersikeras untuk pisah," ujar Tuti kembali.

Menurutnya, bagi pasangan yang tetap bersikeras cerai dan ingin menjalani sidang, maka mereka harus mengupayakan berbagai bukti yang kuat. Semisal, istri menggugat suami karena selingkuh. Dengan demikian, istri harus menyertakan bukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut