Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir, Sekda Karawang Jadi Pejabat Pertama yang Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini, Kejaksaan Periksa Ketua DPRD Karawang terkait Kasus Fee Pokir

Selasa, 07 Juni 2022 - 14:01:00 WIB
Hari Ini, Kejaksaan Periksa Ketua DPRD Karawang terkait Kasus Fee Pokir
Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar memenuhi panggilan kejaksaan. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)  
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, jaksa Kejari Karawang memeriksa Sekretaris DPRD Uus Hasanudin dan Plt Kepala Bapeda, Asip Suhendar. Asip Suhendar diperiksa lebih lama dibandingkan Uus Hasanudin, karena dianggap paling mengetahui aliran pokir ke legislatif dan eksekutif. Sedangkan Sekda Karawang Acep Jamhuri tidak memenuhi panggilan kejaksaan pada Senin (6/6/22) kemarin.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Tohom, mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Pokir yang saat ini tengah ditangani. Alasannya, proses pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum boleh memberikan informasi.  

"Maaf kami belum bisa memberikan informasi karena masih tahap lead (penyelidikan). Nanti setelah masuk ke penyidikan akan kita sampaikan hasil pemeriksaan kami," kata Tohom.   

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut