Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh, Gugus Tugas Covid-19 Subang Tidak Tahu Wilayahnya Masuk Daftar PSBB Proporsional 
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini, 20 Daerah di Jawa Barat Mulai Menerapkan PSBB Proporsional

Senin, 11 Januari 2021 - 08:00:00 WIB
Hari Ini, 20 Daerah di Jawa Barat Mulai Menerapkan PSBB Proporsional
Suasana saat PSBB total di perbatasan antara Kota Bandung dan Cimahi. (Foto: Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

Daud mengatakan, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan sangat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 selama PSBB proporsional dan AKB.

Masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif dalam mencegah penularan Covid-19.

"Ketentuan PSBB proporsional dan AKB wajib diterapkan masyarakat. Masyarakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan Covid-19," kata Daud dalam keterangan resmi, Sabtu (9/1/2021) malam.

Surat Edaran Pelaksanaan PPKM

Daud mengemukakan, selain Kepgub, Kang Emil juga menerbitkan Surat Edaran Nomor: 72/KS.13/HUKHAM tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Jabar. 

Surat edaran tersebut ditujukan untuk bupati/wali kota, TNI/Polri, pelaku usaha, pelaku perjalanan, dan masyarakat Jabar. "Terdapat sepuluh poin dalam surat edaran tersebut. Poin pertama, semua pihak diharapkan meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan dengan tanggung jawab penuh menaati ketentuan-ketentuan soal penanganan Covid-19 dan penegakan protokol kesehatan," ujar Daud. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut