Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Animo Warga Kota Cimahi Disuntik Vaksin Covid-19 Tinggi, Ini Buktinya
Advertisement . Scroll to see content

Hajatan dengan Hiburan di Cimahi Dilarang, Warga Hanya Boleh Gelar Akad Nikah

Sabtu, 26 Juni 2021 - 22:31:00 WIB
Hajatan dengan Hiburan di Cimahi Dilarang, Warga Hanya Boleh Gelar Akad Nikah
Pesta pernikahan seperti ini dilarang digelar di Kota Cimahi. (Foto: Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

Nanti petugas di tingkat kelurahan dan RW juga harus mengingatkan serta melakukan monitoring di masyarakat, jangan sampai ada yang tidak patuh. "Cimahi sudah masuk zona oranye, kalau kasusnya bertambah lagi tidak menutup kemungkinan jadi zona merah," ujar Ngatiyana.

Dalam penerapan PPKM mikro hingga 5 Juli mendatang berdasarkan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021, tutur plt Wali Kota, Pemkot Cimahi akan lebih memperketat lagi pengawasan bersama unsur TNI dan Polri. Terutama titik-titik yang biasa terjadi kerumunan, seperti kafe, pasar, dan pusat perbelanjaan.

"Aktivitas diperketat lagi untuk mencegah penularan, sebab dari data ada 829 orang masih terkonfirmasi aktif dan 6.434 orang sudah sembuh," tutur plt Wali Kota.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut