Guru dan Jaksa di Karawang Saling Lapor ke Polisi, Polda Jabar: Semua Diproses
Akibat kejadian itu, tutur Kabid Humas Polda Jabar, Jajang memeriksakan diri ke RSUD Karawang untuk melakukan visum dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Karawang.
Sementara itu, pada hari yang sama, oknum jaksa T juga datang Polres Karawang untuk melaporkan balik dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Jajang guru SMAN 5 Karawang.
Kronologis versi T, tutur Kabid Humas, Jajang dan Saepul seorang satpam, diduga memukulnya menggunakan tangan kosong dan mengenai kelopak bawah sebelah kiri, dekat telinga, dan kepala belakang. "Kemudian pelapor (T) ke RSUD Karawang untuk visum dan selanjutnya melapor ke Polres Karawang," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan kedua laporan tersebut bakal diproses. "Ya, semua diproses," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru SMA di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang. Penganiayaan terjadi diduga karena oknum jaksa cemburu korban mengirimkan ucapan selamat ulang tahun di Facebook.