Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Ini Alasannya
BANDUNG, iNews.id - Sejak dilaporkan Selasa (20/9/2022) sampai saat ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Kabupaten Karawang. Polisi berasalan, saat ini masih mengumpulkan bahan, bukti, dan keterangan terkait kasus tersebut.
"Belum (ada tersangka) masih proses melengkapi keterangan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (23/9/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penyidik Satreskrim Polres Karawang memeriksa semua saksi dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua wartawan tersebut. "Kami proses semua yang ditemukan keterlibatannya. Sekarang masih didalami," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa, dua wartawan media online lokal, melapor ke Polres Karawang terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan. Peristiwa yang diduga dilakukan oknum ASN menjabat kepala dinas tersebut terjadi di Stadion Singaperbangsa Karawang mulai Minggu (18/9/20220) tengah malam hingga dini hari.
Motif pelaku menganiaya korban diduga karena terusik dengan unggahan korban yang mengkritik acara launching kesebalasan Persika Karawang pada Sabtu (17/9/2022). Dugaan itu disampaikan Gusti Sevta Gumilar (29), satu dari dua korban.
Gusti mengaku menulis status di akun Facebook yang isinya mengkritik acara peluncuran tim sepak bola Persika Karawang. Dia merasa harus ada yang diluruskan terkait acara lounching itu. "Saya memang menyoroti Persika. Namun itu sekadar kritik. Saya dituduh provokator," kata Gusti susai melapor ke Polres Karawang.