Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam Siliwangi Akan Arak Gobang Perjuangan Raksasa dari Karawang saat HUT TNI
Advertisement . Scroll to see content

Guru dan Jaksa di Karawang Saling Lapor ke Polisi, Polda Jabar: Semua Diproses

Selasa, 27 September 2022 - 18:55:00 WIB
Guru dan Jaksa di Karawang Saling Lapor ke Polisi, Polda Jabar: Semua Diproses
Ilustrasi kasus penganiayaan. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Konflik antara Jajang, guru SMAN 5 Karawang dengan oknum jaksa berinisial T, berlanjut. Kedua belah pihak saling melayangkan laporan ke polisi, Satreskrim Polres Karawang.

Jajang melaporkan oknum jaksa berinisial T dengan tuduhan melakukan penganiayaan. Begitu pun jaksa T, mealporkan Jajang dengan tuduhan dianiaya oleh Jajang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa itu berawal saat  Jajang didatangi oknum jaksa T pada Jumat 23 September 2022 sekitar pukul 11.35 WIB.

"Lalu, pada saat korban keluar dari kelas, korban bertemu dengan terlapor (oknum jaksa T). Terlapor lalu ngobrol dengan korban terkait Ibu A (istri terlapor)," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan melalui telepon seluler, Selasa (27/9/2022).

Tiba-tiba, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, oknum jaksa T mencubit tangan dan mencekik leher serta memukul bagian wajah Jajang. Lalu, Jajang melawan dengan memukul balik terlapor hingga terjatuh. "Saksi membangunkan terlapor (T) dan membawa terlapor ke lobi, serta memberi minum," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut