Lawan Narkoba di Simalungun, Polisi Tangkap 139 Tersangka dan Sabu 1 Kg
SIMALUNGUN, iNews.id – Polisi mengungkap 110 kasus narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dalam waktu tujuh bulan. Dari 110 kasus tersebut, petugas menangkap 139 orang serta barang bukti sabu lebih dari 1 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menyebut operasi ini sebagai yang paling agresif dalam sejarah Polres Simalungun. Operasi tersebut melibatkan aksi perburuan yang melibatkan intelijen tajam, kerja tim yang militan, dan tekad tak kenal kompromi.
“Kami tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba. Ini adalah komitmen mutlak. Kami kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas AKP Henry, Minggu (3/8/2025).
Henry mengaku operasi mereka mencapai klimaks di bulan Juni lalu. Mereka bahkan menyebut bulan Juni 2025 lalu sebagai bulan neraka bagi bandar dan pengedar narkoba di Simalungun.
Di mana dalam kurun waktu 30 hari, 33 tersangka ditangkap dalam 30 kasus, rekor tertinggi sepanjang operasi berlangsung. Bulan Mei pun tak kalah dramatis, dengan penyitaan sabu terbesar sepanjang tahun yakni sebanyak 587,25 gram.