Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Cimahi Tak Terbebani Ancaman Mendagri Copot Kepala Daerah Pelanggar Prokes
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Operasi Yustisi di Terminal Leuwipanjang Bandung, 17 Pelanggar Prokes Didenda Rp50.000

Selasa, 24 November 2020 - 17:00:00 WIB
Gelar Operasi Yustisi di Terminal Leuwipanjang Bandung, 17 Pelanggar Prokes Didenda Rp50.000
Aktivitas di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung (Foto: Ilustrasi/Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

Rasdian yang juga Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini menuturkan, aparat penegak peraturan daerah (perda) akan terus melakukan pengawasan di lapangan agar masyarakat Kota Bandung disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Kami bersama-sama TNI, Polri, dan aparat kewilayahan melakukan kegiatan operasi yustisi Kota Bandung,” tutur Rasdian.

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung terus mengalami peningkatan. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, masyarakat dinilai mengabaikan protokol kesehatan saat berada di luar rumah sehingga mudah terpapar virus Corona.

Tempat isolasi untuk pasien Covid-19 nyaris penuh karena angka pasien positif terus meningkat. Kunci penanganan Covid-19 bukan hanya ada di pemerintah, melainkan peran serta dari masyarakat.

"Kuncinya pengawasan. Harapan saya bukan pemerintah saja (yang menanggulangi pandemi Covid-19), tapi masyarakat juga. Penyebaran Covid-19 ini lebih banyak karena kerumunan," kata Yana.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut