Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Minuman Beralkohol, Pengusaha Hiburan di Bandung Minta Miras Dibatasi Bukan Dilarang
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Pandemi Berhenti Beroperasi, Usaha Spa di Bandung Terancam Gulung Tikar

Minggu, 15 November 2020 - 14:25:00 WIB
Gegara Pandemi Berhenti Beroperasi, Usaha Spa di Bandung Terancam Gulung Tikar
(Foto/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pandemi Covid-19 yang memaksa sejumlah usaha tutup sangat dirasakan oleh usaha spa di Kota Bandung. Gegera wabah tersebut, para pengusaha spa di kota Parijs van Java terancam gulung tikar.

Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung Barli Iskandar mengatakan, dari sejumlah sektor industri hiburan di Kota Bandung, Jawa barat, hanya usaha spa yang belum diizinkan membuka layanan.

Padahal, kata Barli, ribuan karyawan spa ÿang saat ini terpaksa "dirumahkan" sementara, sangat menggantungkan hidup mereka kepada usaha ini. Berbagai upaya telah dilakukan agar usaha spa dapat kembali beroperasi.

Namun, Pemkot Bandung sebagai regulator sama sekali belum memberikan respons. "Bayangkan, delapan bulan (usaha spa) stop (berhenti) beroperasi. Padahal, industri hiburan lain sudah diizinkan buka, hanya spa yang belum diizinkan. Kami merasa dianaktirikan," kata Barli melalui sambungan telepon selular, Sabtu (14/11/2020).

Karena itu, ujar Barli, para pengusaha spa menuntut keadilan kepada Pemkot Bandung agar bisa segera mengizinkan pembukaan usaha spa. Seluruh pelaku usaha spa di Kota Bandung telah menyatakan siap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan Covid-19. "Harus adil dong. Kalau yang lain sudah diizinkan buka, kenapa kami (usaha spa) tidak?" ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut