Gegara Covid-19, Warga-Pemprov Jabar Tanggung Utang Rp4 Triliun
Kamis, 11 Februari 2021 - 10:32:00 WIB
Kedua, andaikan pekerjaannya mangkrak, pekerjaan itu tidak memberi manfaat apapun bagi masyarakat. Lagi-lagi padahal biaya sudah dikeluarkan. Jadi, semua kegiatan yang dibiayai utang harus diawasi dengan ekstra ketat.
Daddy menekankan, utang tersebut diberikan dalam terminologi PEN, dalam hal ini ekonomi Jabar. Artinya, program/kegiatan yang dibiayai utang PEN semestinya diarahkan untuk pemulihan ekonomi Jawa Barat.
"Di sini letak fungsi pengawasan yang dimiliki dewan harus dibuktikan. Pengawasan tersebut harus dilakukan ekstra ketat karena utang harus dikembalikan. Utang tersebut juga akan menjadi beban seluruh rakyat Jawa Barat, termasuk gubernur dan DPRD berikutnya," kata Daddy.
Editor: Agus Warsudi