Gegara Covid-19, Warga-Pemprov Jabar Tanggung Utang Rp4 Triliun
Menurut Daddy, perubahan tersebut menggeser alokasi anggaran di semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang jumlahnya triliunan rupiah untuk penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial (social safety net).
"Jawa Barat, seperti halnya beberapa daerah lain, tergolong daerah yang terdampak Covid-19 cukup parah. Di sisi lain banyak program/kegiatan yang masih membutuhkan pembiayaan," ujarnya.
Di tengah kondisi itu, tutur Daddy, PT Sarana Multi Infrasruktur (SMI), salah satu perusahaan plat merah di bawah Kementerian Keuangan menawarkan utang untuk mengatasi fiscal gap tersebut.
"Jadilah pertama kali dalam sejarah ada nomenklatur baru dalam struktur APBD: Pinjaman Daerah alias utang," tutur Daddy.
Sejatinya, utang tersebut dilakukan dalam konteks pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pasalnya, Jabar ditawari utang karena dianggap terdampak COVID-19 cukup parah.