Farhat Abbas Sebut Saksi dan Ahli Buktikan Kekhilafan Hakim, Yakin Saka Tatal Menang PK
"Mudah mudahan hakim di Mahkamah Agung dapat mendengarkan apa yang kami utarakan dalam persidangan kali ini," ujarnya.
Sebab menurutnya, jika nantinya hakim masih berpanduan kepada berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik, hal itu akan menghalangi terbukanya jalan kebenaran.
"Ketika hakim tetap berpaduan pada BAP tanpa mempertimbangkan kesaksian di pengadilan ya itu merupakan satu hal yang mendasar, menghalangi kebenaran," ungkapnya.
Farhat Abbas menegaskan bahwa perjuangannya ini bukan untuk mengalihkan perkara dari kasus pembunuhan menjadi kecelakaan. Namun berjuang untuk mengembalikan kasus perkara ini kepada posisi yang sebenarnya.
"Kita tidak pernah berhenti untuk terus berjuang dan bukan untuk mengalihkan dari perkara pembunuhan dan pemerkosaan menuju kecelakaan, tapi mengembalikan ke posisi yang sebenarnya," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki