Fakta, Dadang Buaya Bacok 2 Korban di Pameungpeuk Garut saat Jalani Pembebasan Bersyarat
Sebelum Idul Fitri, Dadang Buaya telah diperingatkan agar tidak membuat masalah atau mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
"Saya sudah ingatkan sebelum lebaran kepada Dadang Buaya melalui anggota, termasuk seluruh residivis yang keluar penjara, jangan membuat masalah, jangan mengulangi perbuatan melanggar hukum," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Namun, tutur Kapolres Garut, Dadang Buaya tidak kapok walaupun telah berulang kali keluar masuk bui. Bersama temannya bernama Yusup Suproni, Dadang Buaya menganiaya dua warga.
Berdasarkan pengakuan Dadang Buaya dan Yusup Suproni, penganiayaan dan pembacokan itu terjadi karena mereka kesal telah dikata-katai korban saat sama-sama melintas di jalan raya.
"Ditegur sama korban jangan laju kencang-kencang. Kemudian saudara Yusup mengejar dan melakukan pemukulan terhadap dua korban tersebut," tutur Kapolres Garut.