Fakta Baru Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang, Polisi: Tidak Ada Perkelahian
Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pada Jumat (19/8/2022), Polda Jabar membeberkan kronologi peristiwa pembunuhan terhadap korban M Mubin di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB pada Selasa (16/8/2022).
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa 16 Agustus 2022 sekitar pukul 08.10 WIB. Pelaku HH, warga Lembang, KBB menusuk leher, dada, dan perut korban. Korban Muhammad Mubin, purnawirawan TNI AD, beralamat di Jalan Nyengseret, Gang Jamhari RT 002/001, Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung tewas 50 meter dari lokasi penusukan, depan ruko milik HH.
Saksi dalam kasus ini enam orang dan barang bukti sebilah pisau dapur dengan gagang warna merah. Kronologi kejadian, pada Selasa16 Agustus 2022, korban pada pukul 08.10 WIB, memarkirkan kendaraan di depan ruko tersangka HH.
Saat itu ada karyawan tersangka menegur korban agar tidak parkir di depan pintu masuk. Namun teguran tersebut tidak diterima oleh korban dan malah marah kepada karyawan tersangka.
Saat cekcok, tersangka HH waktu itu sedang berada di dalam dapur, memasak nasi goreng, karena masih pagi. Karena mendengar suara keributan di luar, tersangka Henry Hernando (HH) keluar sambil membawa pisau dapur.
"Saat itu terjadi keributan, tersangka membela karyawannya. Saat melakukan pembelaan, (tersangka HH) diserang oleh korban dengan cara diludahi dan dipukul. Nah akhirnya terjadilah pukul-pukulan (perkelahian) di antara mereka. Tersangka melakukan penikaman terhadap korban," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi