Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Pilu Anggota Linmas di Purwakarta, Nunggak BPJS saat Anak Idap Hidrosefalus 
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Terpidana Korupsi Terlambat 10 Tahun, Ratusan Orang Geruduk PN Purwakarta

Rabu, 05 Januari 2022 - 18:08:00 WIB
Eksekusi Terpidana Korupsi Terlambat 10 Tahun, Ratusan Orang Geruduk PN Purwakarta
Ratusan orang unjuk rasa di depan PN Purwakarta. Mereka mempertanyakan eksekusi terpidana korupsi tertunda selama 10 tahun. (Foto: iNews/IRWAN)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Ratusan orang yang tergabung berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, Rabu (5/1/2022) siang. Mereka mempertanyakan kepada pengadilan terkait eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi makan dan minum terlambat 10 tahun.

Padahal putusan Mahkamah Agung (MA)  atas kasus korupsi tersebut telah inkrah sejak 2011 silam. Namun, PN Purwakarta baru memerintahkan Kejari Purwakarta mengeksekusi terpidana pada 2021. 

Unjuk rasa yang sempat diramaikan dengan debus dan seni pencak silat ini mendapat pengawalan ketat polisi. Selain menyebabkan puluhan sidang tertunda, aksi ratusan orang yang menutup Jalan Raya KK Singawinata itu pun sempat menyebabkan kemacetan panjang.

Dalam orasinya, para pemgunjuk rasa meminta penegak hukum untuk tidak mempermainkan hukum. Pengadilan dan penegak hukum lain diminta tidak mencedrai hati masyarakat. Pengunjuk rasa menduga ada kelalaian dan ada mafia hukum di pengadilan. 

Mereka menyampaikan lima tuntutan utama. Satu diantaranya, mendesak PN Purwakarta untuk menjelaskan tertundanya eksekusi putusan MA atas kasus korupsi makan minum selama 10 tahun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut