Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Solusi Kurangi Kerugian Akibat Macet
Advertisement . Scroll to see content

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Tidak Masuk Akal

Senin, 30 Januari 2023 - 17:03:00 WIB
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Tidak Masuk Akal
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara (mengenakan kemeja putih) mengikuti sidang secara daring di PN Bale Endah Bandung. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, perrincian tersebut tidak ada hingga dilakukan mediasi. Tidak lama berselang, dia mengaku dilaporkan Stelly ke polisi pada 2021 lalu. 

"Saya siap membayar asal ada rincian jelas dan logis, disepakati kedua belah pihak yaitu antara saya dan Stelly. Tidak semena-mena sebelah pihak seperti saat ini," ucap Irfan Suryanegara.

Irfan Suryanegara menyatakan, merasa janggal ketika pemasalahan ini mencuat pada 2021, saat Irfan mengikuti kontesasi politik. Surat pemeriksaan beredar di kalangan kader partai di Jabar. 

Bahkan foto mobil tahanan terparkir di rumahnya beredar di kalangan kader. "Nama baik saya tercoreng, karier politik hancur dan tersingkir," ujar terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan modus bisnis SPBU, dituntut 12 tahun penjara. Kedua terdakwa dianggap terbukti melakukan penipuan dan penggelapan sesuai dakwaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut