Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhub: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Solusi Kurangi Kerugian Akibat Macet
Advertisement . Scroll to see content

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Tidak Masuk Akal

Senin, 30 Januari 2023 - 17:03:00 WIB
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Tidak Masuk Akal
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara (mengenakan kemeja putih) mengikuti sidang secara daring di PN Bale Endah Bandung. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Dana Rp4,5 miliar miliknya yang berada di tangan Stelly, ujar Irfan, merupakan pengembalian uang transaksi pembelian gedung. Stelly saat itu menawarkan diri untuk menjadi penagih uang tersebut.

"Saya mengakui meminjam dana talangan dengan dasar ada uang saya di Stelly. Saya tidak melakukan penipuan, penggelapan, apalagi pencucian uang," ujar Irfan Suryanegara. 

Terdakwa menuturkan, SPBU di Kabupaten dan Kota Cirebon, Sukabumi serta Palabuhan Ratu, dibeli menggunakan kredit bank dan bukan pencucian uang, bukan dari uang milik Stelly.  

"Salah dan keliru, Stelly mengklaim bahwa semua SPBU yang dimiliki diperoleh dengan uang Stelly," tutur dia.

Terkait perincian utang Rp42 miliar yang dituntut Stelly kepadanya, Irfan mengatakan, sudah membayar Rp5 miliar, sehingga tersisa Rp37 miliar. Irfan mengaku akan membayar jika terdapat rincian utangnya kepada pelapor. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut