Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

Jumat, 05 Juni 2026 - 11:41:00 WIB
Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Ilustrasi eks kades jadi tersangka korupsi dana desa di Garut dan ditahan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Seusai pelimpahan, Kejari Garut menahan YS di Rutan Kelas IIB Garut selama 20 hari, terhitung 4 Juni hingga 23 Juni 2026.

“Selanjutnya perkara ini akan diproses lebih lanjut hingga tahap persidangan,” kata Frans Mona.

Kejaksaan menyampaikan perkembangan ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Cipancar kepada masyarakat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut