Edarkan Obat Terlarang ke Pelajar, Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Polisi langsung membawa pelaku ke mobil dan diminta menunjukkan rumahnya, untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari rumah NF polisi menemukan kembali barang bukti 50 butir pil hexymer.
"Kami kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan teman pelaku yang juga sering menjual obat-obatan. Teman pelaku itu juga kami datangi, namun sedang tidak berada di lokasi," ujar dia.
Setelah melakukan pencarian, akhirnya tim Maung Galunggung kembali menemukan ribuan butir dan lembar obat-obatan terlarang di sebuah kandang merpati milik teman pelaku. Sebanyak 1.000 butir pil hexymer, 1.600 butir obat trihakc dan 30 lembar obat jenis tramadol, dalam sebuah paket yang disembunyikan.
Guna kepentingan pengembangan dan pemerikasan lebih lanjut, pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.
Editor: Asep Supiandi