Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Suap Proyek di Indramayu, KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jabar

Selasa, 27 April 2021 - 12:34:00 WIB
Dugaan Suap Proyek di Indramayu, KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jabar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) periode 2019-2024 hari ini, Selasa (27/4/2021). Keempatnya yakni, Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, dan Lina Ruslinawati.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keempat legislator Jabar tersebut bakal dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019. Keterangan empat legislator tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ade Barkah Surahman (ABS).

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka ABS," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (27/4/2021).

Namun, belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap empat legislator Jabar tersebut. Diduga, penyidik bakal mendalami keterangan para saksi terkait aliran uang serta konstruksi perkara ini. 

Diketahui, KPK telah menetapkan dua anggota DPRD Jabar yakni, Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut