Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi 5 Jabatan Kepala Dinas Kosong, Pemda KBB Tunggu Persetujuan KASN
Advertisement . Scroll to see content

Ditanya soal Kasus Bansos Covid-19, Bupati KBB Hanya Lambaikan Tangan

Selasa, 30 Maret 2021 - 18:45:00 WIB
Ditanya soal Kasus Bansos Covid-19, Bupati KBB Hanya Lambaikan Tangan
Bupati Aa Umbara Sutisna saat melantik lima pejabat eselon II setingkat kepala dinas di kompleks Pemkab Bandung Barat, Selasa (30/3/2021). (Foto: Humas KBB)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat ini sesuai dengan anggapan Pansel dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada bupati, sebelum adanya kekuatan hukum yang tetap atau incraht, boleh melakukan pelantikan," ujarnya. 

Prosedur penetapan pejabat eselon II secara administrasi cukup dengan rekomendasi dari KASN, sebagai lembaga yang berwenang untuk mengawasi jalannya proses tahapan seleksi terbuka. 

"Kami juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan seleksi yang dilakukan Pansel sudah sesuai prosedur," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut