Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa 9 Saksi terkait Kasus Pria Tewas Dibacok di Cipamokolan Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Al Fatih Indonesia Travel Jadi Tersangka Penipuan Modus Haji Furoda Bodong

Rabu, 04 Januari 2023 - 13:33:00 WIB
Direktur Al Fatih Indonesia Travel Jadi Tersangka Penipuan Modus Haji Furoda Bodong
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan modus haji furoda bodong dengan tersangka Direktur PT Al Fatih Indonesia Ropidin Maulana Yusup. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktur PT Al Fatih Indonesia Travel Ropidin Maulana Yusup ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan 45 calon haji (calhaj) dengan modus haji furoda bodong. Dalam aksi penipuan itu, tersangka Ropidin Mualana Yusup menggunakan bujuk rayu dan janji berangkat haji melalui perusahaannya.

Akibat aksi tipu-tipu modus haji furoda bodong itu menyebabkan 45 calhaj yang menjadi korban dengan kerugian sekitar Rp4,6 miliar.

Saat ini, kasus penipuan dengan modus haji furoda dengan tersangka Ropidin Maulana Yusup tengah dituntaskan oleh penyidik Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

"Yang kami tahan yaitu saudara RMY. Korbannya 45 calon jemaah haji Furoda," kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman saat konferensi pers di Mapolda Jabar pada Rabu (4/12/2023).

Dalam aksinya, ujar Kombes Pol Arif Rachman, mendatangi tempat pengajian untuk menemui para calon jemaah haji. Pelaku kemudian menawarkan kepada para korban untuk berangkat haji dengan mendapat sejumlah fasilitas mewah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut