Diperiksa Penyidik Polda Jabar, Bupati Bogor Tegaskan Kegiatan Habib Rizieq Tak Berizin
BANDUNG, iNews.id -Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin selesai menjalani agenda pemeriksaan yang digelar di Mapolda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam pemeriksaan itu, Ade Yasin menegaskan kegiatan yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut tidak berizin.
Selama sekitar enam jam menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Ade dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Ade pun mengaku menjawab seluruh pertanyaan tersebut.
"Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata Ade seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12/2020).
Diketahui, agenda pemeriksaan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana Undang-Undang Penanggulangan Wabah berkaitan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pesantren Agrocultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ade Yasin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui ada kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.