Dikeluhan Warga KBB, KCIC Pastikan Blasting Tunnel Sesuai Aturan
Kemudian tembakan kedua dilakukan pada pukul 14.46 WIB. Getaran yang dihasilkan dari penembakan itu sebesar 1,08 mm. Angka itu juga masih di bawah ambang batas yang ditetapkan. Sementara penembakan ketiga, dilakukan pada pukul 15.16 WIB. Getaran yang terasa di RW 13 sebesar 1,29 mm atau masih di bawah ambang batas yang ditetapkan.
"Blasting yang kami lakukan ini dipastikan masih sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Mengenai keluhan warga, Mirza mengaku akan mencari tahu dan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Jika memang kerusakan yang terjadi di rumah warga terbukti merupakan dampak dari aktivitas blasting tunnel, PT KCIC akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Asep Supiandi