Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Program BPNT di KBB Tak Sesuai Aturan, Warga Akan Lapor ke Menteri Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Data Tidak Valid, 2.345 KPM di Cimahi Tak Dapat Jatah Bantuan Dua Bulan

Rabu, 02 Juni 2021 - 12:50:00 WIB
Data Tidak Valid, 2.345 KPM di Cimahi Tak Dapat Jatah Bantuan Dua Bulan
Sejumlah keluarga penerima manfaat (KMP) bantuan pangan nontunai (BPNT) mengantre untuk proses pencairan bantuan di salah satu e-warong. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Data sebanyak 2.345 keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Cimahi tidak valid. Sehingga mereka pun tidak dapat jatah penyaluran bantuan terhitung sejak Maret dan April 2021. 

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan petugas, data mereka tidak valid sehingga terpaksa dicancel dari data penerima bantuan. 

"Jumlah penerima Program Sembako (BPNT) di bulan Maret dan April memang ada pengurangan. Dasarnya karena data tidak sesuai, invalid, dan lain-lain," kata Sekretaris Dinsos Sosial, Pengendalian Keluarga dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kota Cimahi, Fitriani Manan, Rabu (2/6/2021). 

Menurutnya, berdasarkan data Dinas Sosial, Pengendalian Keluarga dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cimahi, data penerima Program Sembako ada 19.438 KPM selama bulan Februari 2021.

Namun jumlah penerima program yang dulunya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu berkurang pada Maret dan April menjadi 17.093 KPM. Itu dikarenakan ada sebanyak 2.345 KPM yang dibekukan atau tidak menerima bantuan pada periodisasi tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut