Data Tidak Valid, 2.345 KPM di Cimahi Tak Dapat Jatah Bantuan Dua Bulan
CIMAHI, iNews.id - Data sebanyak 2.345 keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Cimahi tidak valid. Sehingga mereka pun tidak dapat jatah penyaluran bantuan terhitung sejak Maret dan April 2021.
Berdasarkan verifikasi yang dilakukan petugas, data mereka tidak valid sehingga terpaksa dicancel dari data penerima bantuan.
"Jumlah penerima Program Sembako (BPNT) di bulan Maret dan April memang ada pengurangan. Dasarnya karena data tidak sesuai, invalid, dan lain-lain," kata Sekretaris Dinsos Sosial, Pengendalian Keluarga dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kota Cimahi, Fitriani Manan, Rabu (2/6/2021).
Menurutnya, berdasarkan data Dinas Sosial, Pengendalian Keluarga dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cimahi, data penerima Program Sembako ada 19.438 KPM selama bulan Februari 2021.
Namun jumlah penerima program yang dulunya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu berkurang pada Maret dan April menjadi 17.093 KPM. Itu dikarenakan ada sebanyak 2.345 KPM yang dibekukan atau tidak menerima bantuan pada periodisasi tersebut.