Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Gasak Uang BLT Rp359 Juta, Oknum Kades di Cirebon Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Korupsi Dana BLT Rp374 Juta, Kades Ngamplang Garut Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:37:00 WIB
Diduga Korupsi Dana BLT Rp374 Juta, Kades Ngamplang Garut Ditangkap Polisi
Kades Ngamplang ES (baju tahanan) tersangka korupsi dana BLT Rp374 juta lebih. (Foto: iNews/II SOLIHIN)
Advertisement . Scroll to see content

"Sedangkan penyidik memeriksa saksi sebanyak 32 orang, dari pihak Pemerintah Desa Ngamplang, DPMD, BPKAD, Kecamatan Cilwau, dan dari bank," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kepada penyidik, tutur Kapolres Garut, pelaku ES mengaku dana BLT Rp374 juta lebih itu habis digunakan untuk membayar utang dan tertipu proyek fiktif, dan diberikan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Pasal yang disangkakan, Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutur Kapolres Garut.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut