Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Disnakertrans KBB Terima Aduan soal THR, Panji Hermawan: Kami Akan Datangi Perusahaannya
Advertisement . Scroll to see content

Diberi THR Relatif Kecil Rp1,5 Juta, Honorer Pemda KBB Kecewa

Selasa, 26 April 2022 - 06:49:00 WIB
Diberi THR Relatif Kecil Rp1,5 Juta, Honorer Pemda KBB Kecewa
Ilustrasi THR. TKK atau honorer di Pemda KBB kecewa karena hanya mendapatkan THR Rp1,5 juta. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pegawai honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) kecewa dengan kebijakan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp1,5 juta. Sebab, besaran THR tersebut relatif kecil, tidak mencapai satu bulan gaji.

Padahal, gaji para honorer atau TKK itu Rp2,5 juta-Rp3,5 juta per bulan. Sementara, biasanya perhitungan THR selalu satu bulan gaji.

"Realisasi ini berbanding terbalik dengan kampanye plt Bupati dan Disnakertrans yang meminta perusahaan membayar THR satu bulan gaji. Sementara kami hanya diberi Rp1,5 juta," kata seorang TKK di Pemda KBB.

Menurut dia, Pemda KBB harus membuka kepada publik darimana perhitungan THR Rp1,5 terhadap TKK. Apalagi THR sebesar satu kali gaji telah ditetapkan dalam DPA masing-masing OPD. "TKK juga manusia yang punya keluarga dan ingin merayakan hari raya Idul Fitri," ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda KBB Asep Sodikin mengatakan, besaran THR Rp1,5 juta bagi TKK merupakan kebijakan yang diputuskan plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut